Dalam dunia pengiriman barang, terutama ketika kita berbicara tentang ekspedisi cargo, ada banyak istilah yang sering digunakan dan mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Sebagai penyedia jasa ekspedisi cargo, di Indone Kargo Ekspress, kami paham bahwa memahami istilah-istilah ini sangat penting bagi kelancaran komunikasi dan proses pengiriman. Oleh karena itu, artikel ini akan menjelaskan beberapa istilah penting yang perlu Anda ketahui dalam dunia cargo.
15 Istilah dalam Cargo
1. Cargo
Istilah cargo sendiri merujuk pada barang-barang yang dikirimkan melalui berbagai moda transportasi, baik itu darat, laut, atau udara. Barang-barang yang termasuk cargo umumnya merupakan pengiriman dalam jumlah besar atau dengan berat tertentu, berbeda dengan paket biasa yang mungkin lebih kecil atau ringan.
2. FCL (Full Container Load)
Jika Anda sering berurusan dengan pengiriman internasional atau domestik dalam skala besar, Anda mungkin akan mendengar istilah FCL. FCL adalah pengiriman di mana seluruh kontainer digunakan oleh satu pengirim untuk mengirimkan barang-barangnya. Ini biasanya lebih hemat biaya jika Anda memiliki cukup barang untuk memenuhi satu kontainer penuh.
Baca juga: Mengenal Apa Itu FCL Dalam Ekspedisi Pengiriman Barang
3. LCL (Less than Container Load)
Berbeda dengan FCL, LCL digunakan ketika barang yang akan dikirim tidak cukup untuk memenuhi satu kontainer. Dalam situasi ini, barang-barang Anda akan digabungkan dengan barang dari pengirim lain dalam satu kontainer. LCL cocok untuk pengiriman dalam jumlah yang lebih kecil, dan biayanya akan lebih terjangkau karena Anda berbagi biaya kontainer dengan pengirim lain.
4. Freight Forwarder
Freight forwarder adalah pihak atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara antara pengirim barang dan jasa transportasi. Mereka membantu mengatur pengiriman, mengurus dokumen, dan memastikan barang tiba di tujuan dengan tepat waktu.
5. Bill of Lading (B/L)
Ini adalah dokumen penting dalam pengiriman cargo, terutama dalam pengiriman laut. Bill of Lading berfungsi sebagai tanda bukti pengiriman barang dan kontrak antara pengirim dan pihak pengangkut. Dokumen ini juga penting untuk proses klaim asuransi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.
6. Consignee
Istilah consignee mengacu pada penerima barang, yaitu pihak yang dituju untuk menerima barang yang dikirim. Dalam konteks ekspedisi cargo, consignee bisa berupa individu atau perusahaan. Informasi mengenai consignee biasanya tercantum di dokumen pengiriman, seperti Bill of Lading atau surat jalan.
7. Shipper
Sebaliknya, shipper adalah pihak yang mengirimkan barang. Shipper bisa berupa individu, perusahaan, atau pihak yang memiliki barang yang akan dikirim melalui layanan cargo. Di Indone Kargo Ekspress, kami sering berkomunikasi langsung dengan shipper untuk memastikan barang dikirim sesuai dengan kebutuhan dan permintaan mereka.
Baca juga: Shipper Adalah Solusi Tepat Kebutuhan Logistik Masa Kini
8. Warehouse
Warehouse atau gudang adalah fasilitas tempat barang disimpan sebelum atau sesudah pengiriman. Banyak penyedia jasa ekspedisi cargo, termasuk Indone Kargo Ekspress, memiliki gudang untuk menyimpan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir.
9. POD (Proof of Delivery)
Setelah barang diterima oleh consignee, dokumen Proof of Delivery (POD) akan ditandatangani sebagai bukti bahwa barang telah diterima dengan baik. POD penting untuk mengonfirmasi bahwa barang telah sampai di tujuan tanpa masalah.
10. Lead Time
Lead time merujuk pada waktu yang dibutuhkan dari mulai proses pemesanan hingga barang tiba di tujuan. Lead time bisa bervariasi tergantung pada moda transportasi yang digunakan, jarak pengiriman, serta kebijakan yang berlaku. Di Indone Kargo Ekspress, kami selalu berupaya memberikan estimasi lead time yang akurat agar Anda bisa merencanakan pengiriman dengan baik.
11. Demurrage
Demurrage adalah biaya tambahan yang dikenakan jika barang atau kontainer tetap berada di pelabuhan atau terminal lebih lama dari waktu yang diizinkan. Biaya ini bisa dikenakan oleh pihak pelabuhan atau pengangkut dan sering kali tidak diantisipasi oleh pengirim. Untuk menghindari biaya ini, penting bagi pengirim dan penerima untuk memastikan bahwa barang segera diproses atau diambil ketika tiba di tujuan.
12. Customs Clearance
Customs clearance adalah proses yang harus dilalui barang ketika memasuki atau keluar dari suatu negara. Ini melibatkan pemeriksaan dokumen dan barang oleh pihak bea cukai untuk memastikan bahwa barang mematuhi peraturan yang berlaku dan pajak atau bea telah dibayar. Proses ini bisa memakan waktu dan biaya tambahan jika dokumen tidak lengkap atau barang harus diperiksa lebih lanjut.
13. Freight Rate
Freight rate adalah tarif atau biaya yang dikenakan untuk pengiriman barang melalui layanan cargo. Tarif ini bisa berbeda-beda tergantung pada jenis barang, berat, ukuran, serta moda transportasi yang digunakan. Di Indone Kargo Ekspress, kami selalu berusaha memberikan tarif yang kompetitif untuk memastikan pengiriman Anda tetap hemat biaya namun aman.
14. ETA (Estimated Time of Arrival)
ETA adalah perkiraan waktu barang akan tiba di tujuan. Istilah ini sering digunakan untuk memberikan informasi kepada consignee atau shipper mengenai kapan mereka dapat mengharapkan barang tiba. Kami di Indone Kargo Ekspress selalu memberikan update terbaru mengenai ETA pengiriman Anda.
15. Logistics
Terakhir, logistics adalah istilah yang mencakup semua proses pengelolaan dan pengiriman barang, mulai dari perencanaan, penyimpanan, hingga distribusi ke tujuan akhir. Di Indone Kargo Ekspress, kami memahami betapa pentingnya manajemen logistik yang baik untuk memastikan barang Anda tiba tepat waktu dan dalam kondisi yang baik.
Memahami istilah-istilah dalam dunia ekspedisi cargo bisa membantu Anda berkomunikasi dengan lebih efektif dan menghindari kesalahpahaman saat melakukan pengiriman. Jika Anda masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi customer service kami di Indone Kargo Ekspress melalui nomor WhatsApp yang ada di website kami ya. Kami siap membantu Anda dengan segala kebutuhan pengiriman cargo Anda.
Frequently Asked Question
Cargo adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada barang-barang yang dikirim dalam jumlah besar atau berat tertentu, biasanya melalui jalur darat, laut, atau udara. Barang yang dikirim dengan cargo umumnya lebih besar atau lebih berat dibandingkan paket biasa, dan pengirimannya memerlukan moda transportasi khusus serta pengelolaan logistik yang lebih kompleks.
FCL (Full Container Load) adalah pengiriman di mana seluruh kontainer diisi oleh barang dari satu pengirim saja, sementara LCL (Less than Container Load) adalah pengiriman di mana barang dari beberapa pengirim digabung dalam satu kontainer. FCL biasanya digunakan untuk pengiriman dalam jumlah besar, sedangkan LCL lebih cocok untuk pengiriman dalam jumlah kecil atau sedang.
Bill of Lading adalah dokumen resmi yang berfungsi sebagai tanda bukti pengiriman barang dan kontrak antara pengirim (shipper) dan pihak pengangkut. Dokumen ini juga penting sebagai alat untuk klaim asuransi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama perjalanan. Bill of Lading mencantumkan informasi lengkap tentang barang, pengirim, penerima, dan detail pengiriman.
Freight rate adalah tarif atau biaya yang dikenakan untuk pengiriman barang melalui layanan cargo. Tarif ini bisa berbeda-beda tergantung pada berbagai faktor, seperti jenis barang, berat, ukuran, jarak pengiriman, serta moda transportasi yang digunakan (darat, laut, atau udara). Di Indone Kargo Ekspress, freight rate kami dihitung secara kompetitif berdasarkan kebutuhan pengiriman Anda.