Mengirimkan barang ke luar pulau menggunakan jasa ekspedisi tentu berisiko lebih tinggi daripada pengiriman antar kota. Sekalipun Anda sudah menggunakan jasa ekspedisi dengan brand yang sudah ternama sekalipun pasti tetap akan ada rasa was-was.
Oleh karena itu untuk membantu Anda ikut mengawasi proses pengiriman, pembahasan kali ini akan memberikan Anda informasi mengenai prosedur-prosedur standar yang secara umum diterapkan dalam jasa ekspedisi manapun. Dengan demikian bila seandainya nanti terjadi masalah, Anda bisa menelisik di prosedur mana yang terjadi permasalahan. Berikut penjelasan prosedur-prosedur tersebut:
Prosedur Pengiriman Barang Cargo
Tahap 1. Klien Melakukan Pemesanan
Saat seorang klien melakukan order untuk melakukan pengiriman maka perusahaan ekspedisi pasti akan meminta klien untuk melengkapi beberapa dokumen seperti:
- Melampirkan Foto kopi KTP
- Foto kopi NPWP
- Foto kopi SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Fungsi dari dokumen-dokumen yang telah disebutkan di atas adalah:
- Membantu mengomunikasikan beberapa hal dalam pengiriman misalnya dalam hal pembayaran bea pengiriman atau hal-hal lain yang berhubungan dengan pajak.
- Menjadi persyaratan dalam pembuatan dokumen yang paling penting pada pengiriman via laut dalam sebuah jasa ekspedisi.
Dokumen yang paling penting ini dinamakan Bill of Lading yang memiliki fungsi:
- Sebagai tanda terima untuk suatu barang yang telah dimuat dalam kapal. Tanda terima ini menjadi bukti identitas yang sah suatu barang telah siap dikirimkan. Identitas barang di sini meliputi:
a. nama pengirim
b. nama kapal
c. notify party: pihak yang harus dihubungi ketika barang sampai pada pelabuhan tujuan
d. jenis barang yang dimuat (tonase, volum)
e. nomor kontainer
f. jumlah barang yang dimuat dalam kontainer
g. nama pelabuhan yang menjadi tempat kargo muat
h. tujuan pelabuhan di mana kargo akan dibongkar
i. metode pengangkutan barang
j. cara pembayarannya
k. nama consignee (Penerima Barang) - Sebagai tanda bukti yang menunjukkan bahwa pengirim dan penerima terikat kontrak dalam pengangkutan barang melalui jalur laut.
- Bukti untuk mengambil barang ketika sudah sampai di pelabuhan yang menjadi tempat pembongkaran.
Tahap 2. Klien Menyetujui Kontainer yang Disediakan oleh Jasa Ekspedisi
Sembari dokumen-dokumen pengiriman barang sedang diurus, klien akan diajak untuk melihat kontainer yang dimiliki oleh jasa ekspedisi tersebut. Dalam fase ini, Anda sebagai klien berhak menolak kontainer yang ditawarkan jika merasa kontainer kurang layak atau tidak sesuai dengan kargo yang akan dimuat. Anda tidak akan dikenakan biaya untuk penukaran kontainer jika masih dalam fase penilaian ini.
Bila suatu kontainer ekspedisi Jakarta Jambi sudah disetujui oleh klien maka kontainer dianggap layak pakai atau masih dalam toleransi klien. Selanjutnya segala kondisi yang ada dalam kontainer tersebut akan dicatat dalam EIR (Equipment Interchange Receipt). EIR ini berfungsi sebagai dokumen serah terima kontainer. Dalam kondisi ini jika Anda berubah pikiran untuk mengganti kontainer karena satu dan lain hal maka Anda akan dikenakan biaya tambahan yang disebut biaya lift on dan lift off empty.
Sebagai catatan tambahan jika Anda sudah menerima EIR maka Anda harus siap dengan konsekuensinya. Bila dalam kontainer terjadi kerusakan yang tidak tercatat dalam EIR maka akan menjadi tanggung jawab Anda sebagai klien.
Tahap 3. Penentuan Jasa Ekspedisi Terhadap Berat Kontainer yang akan Digunakan
Berikutnya setelah suatu kontainer yang digunakan ekspedisi telah Anda tentukan maka pihak jasa berikutnya yang akan melakukan penyesuaian. Penyesuaian ini dilakukan terhadap berat maksimal yang mampu diangkut oleh kontainer. Dengan demikian penyesuaian berat kargo ini juga akan menentukan jumlah kontainer yang akan digunakan. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi biaya yang Anda akan keluarkan.
Sebagai gambaran dari jenis ukurannya, kontainer pengangkutan barang Jakarta Jambi ataupun rute lainnya terbagi atas 3 jenis yaitu:
- Mobil Kontainer ukuran 20 ft memiliki kapasitas untuk memuat kargo maksimum sampai dengan berat 28.3 metrik ton.
- Kontainer berukuran 40 ft mampu memuat kargo yang memiliki berat maksimal 30.4 metrik ton.
- Kontainer berukuran 45 ft yang memiliki total volume pengangkutan sebesar 86 meter kubik.
- Pengaturan ketentuan-ketentuan mengenai jenis kargo yang dikirimkan
Ketentuan-ketentuan dalam Jasa Ekspedisi
Berikut ini beberapa ketentuan yang biasanya diterapkan oleh penyedia jasa ekspedisi kepada kliennya:
1. Ketentuan mengenai barang yang mudah rusak seperti bahan-bahan makanan dan sejenisnya
Pengiriman barang dalam dalam sebuah ekspedisi pasti akan membutuhkan waktu yang lama. Dengan demikian akan berisiko jika membawa bahan-bahan yang mudah rusak. Sehubungan dengan hal itu dari pihak jasa akan membuat beberapa aturan seperti:
- Bahan-bahan yang mudah rusak tersebut akan ditaruh dalam wadah khusus yang disebut general purpose container atau yang umum dikenal dengan nama peti kemas. Peti kemas ini biasanya terbuat dari baja sehingga terjamin awet karena tidak mudah bereaksi dengan kontaminan dari luar.
- Bahan-bahan seperti buah dan sayuran cenderung memiliki permukaan yang lembab sehingga pasti akan mengalami kondensasi. Bahan yang seperti ini akan diatur sedemikian rupa supaya kontainer tidak terlalu penuh . Tujuannya untuk memberi ruang ventilasi sehingga kelembaban tidak terkungkung dalam bahan yang berpotensi menimbulkan pembusukan.
2. Ketentuan mengenai pengiriman barang cair
Risiko pengiriman dalam ekspedisi akan lebih tinggi lagi. Risiko-risiko ini meliputi:
- Dengan sifat barang cair yang bentuknya berubah-ubah mengikuti wadahnya termasuk juga terpengaruh bila ada goncangan dari luar makan akan lebih berisiko tumpah dalam perjalanan. Sifat ini membuat tingkat kesulitan dalam proses packing juga bertambah karena harus memastikan supaya jangan sampai ada cairan yang tumpah. Terciprat, ataupun bahkan merembes merusak packing itu sendiri.
- Lebih mudah bereaksi dengan lingkungan sekitar. Misalnya pada alkohol yang mudah menguap dan terbakar.
Oleh karena itu jasa ekspedisi yang menerima pengiriman barang berupa barang cair harus menyediakan tangki khusus untuk menampung. Selain itu untuk mencegah supaya jangan sampai terguling saat mengalami goncangan selama perjalanan maka tangki harus dilas dengan kontainernya.
Prosedur-prosedur pengiriman sebuah jasa ekspedisi di atas perlu Anda ketahui selain untuk mengawasi tapi juga untuk menilai kompetensi dari suatu jasa pengiriman. Anda berhak menanyakan bagaimana prosedur kerja suatu jasa pengiriman sebelum menggunakan jasa mereka.
Sehubungan dengan kebutuhan mencari jasa ekspedisi yang berkualitas tersebut, Anda bisa mempertimbangkan PT. Indone Kargo Ekspress. Kami adalah perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pengiriman barang selama 15 tahun dengan rute dari Sabang sampai Merauke.
Dengan demikian pelayanan kami sudah terbukti berkualitas dan tentunya untuk masalah harga Anda tidak perlu khawatir. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa ekspedisi ini silahkan Anda akses website kami di www.indonekargo.com. Anda bisa mencari tahu layanan apa saja yang kami berikan dan bisa menghubungi customer service kami bila perlu.