Mengirim hewan peliharaan bukan sekadar memasukkan mereka ke dalam kandang lalu menyerahkannya ke ekspedisi. Ada dokumen wajib yang harus Anda siapkan — dan jika satu saja terlewat, hewan Anda bisa tertahan di karantina atau, lebih buruk, ditolak pengirimannya. Panduan ini merangkum semua syarat resmi yang berlaku di Indonesia, lengkap dengan hal-hal yang sering luput dari perhatian.
Mengapa Dokumen Pengiriman Hewan Itu Wajib, Bukan Sekadar Formalitas
Sertifikat Veteriner adalah dokumen kesehatan resmi yang diterbitkan oleh dokter hewan berwenang pada dinas peternakan setempat, yang menjadi bukti bahwa hewan dalam kondisi sehat dan layak untuk dikirimkan.
Berdasarkan ketentuan Badan Karantina Indonesia (Barantin), setiap pengiriman hewan dalam wilayah NKRI wajib dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pengeluaran — baik bandara, pelabuhan, maupun kantor pos — paling lambat 3 hari sebelum keberangkatan, melalui sistem PPK Online.
Dalam praktiknya, banyak pengirim yang baru mengurus dokumen di hari H. Ini adalah kesalahan yang berulang dan bisa membuat jadwal pengiriman gagal total. Urus dokumen minimal seminggu sebelum tanggal kirim.
Syarat & Dokumen Pengiriman Kucing
Kucing termasuk dalam kategori Hewan Penular Rabies (HPR), sehingga persyaratannya lebih ketat dibanding hewan lain.
Dokumen yang wajib Anda siapkan:
Sertifikat Veteriner (SV) — diterbitkan oleh pejabat otoritas veteriner (dokter hewan pada dinas peternakan setempat).
Buku vaksin dan hasil uji titer antibodi rabies — wajib dilampirkan bagi hewan yang termasuk kategori HPR seperti kucing.
Surat Pengeluaran Hewan dari Dinas Peternakan daerah asal, serta Surat Rekomendasi Dinas Peternakan tujuan yang menyatakan bahwa daerah tersebut dapat menerima hewan dari luar daerah.
Surat karantina hewan dari bagian karantina di bandara setempat.
Yang sering terlewat: Tidak semua kota menerima pengiriman kucing dari semua daerah. Beberapa wilayah memiliki status karantina khusus. Pastikan Anda mengecek status daerah tujuan ke Balai Karantina setempat sebelum memesan tiket pengiriman.
Baca juga: Kirim Kucing dari/ke Medan Aman & Cepat – Panduan Lengkap + Biaya Terbaru
Syarat & Dokumen Pengiriman Anjing
Persyaratan anjing hampir identik dengan kucing, namun ada satu tambahan yang kerap diabaikan: surat anti-rabies.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi: surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan yang kompeten, surat keterangan vaksin dan antirabies, surat rekomendasi dari Dinas Peternakan tujuan, surat pengeluaran hewan dari Dinas Peternakan asal, serta surat karantina dari bandara.
Setelah tujuh hari pasca vaksinasi, hewan sudah boleh dikirimkan. Jangan mengirim anjing yang baru saja divaksin — tubuhnya masih dalam masa penyesuaian dan berisiko mengalami stres berat selama perjalanan.
Anjing ras berhidung pesek (brachycephalic) seperti Bulldog, Pug, atau Shih Tzu memiliki risiko kesulitan bernapas dalam kondisi tekanan udara kabin kargo. Beberapa maskapai menolak jenis ras ini pada periode tertentu. Konsultasikan hal ini dengan kami sebelum memutuskan moda transportasi.
Baca juga: Panduan Lengkap Kirim Anjing ke Jakarta: Prosedur, Syarat, dan Estimasi Biaya
Syarat & Dokumen Pengiriman Burung
Burung memiliki alur dokumen yang sedikit berbeda. Yang paling penting: Anda perlu memastikan burung yang akan dikirim bukan termasuk satwa liar yang dilindungi.
Untuk pengiriman burung, dokumen yang diperlukan mencakup: Surat Pengeluaran Hewan dari Dinas Peternakan daerah asal, Surat Rekomendasi Dinas Peternakan tujuan, dan Surat Karantina dari Dinas Karantina setempat.
Jika Anda mengirimkan burung liar atau hewan eksotis, dibutuhkan surat keterangan yang memuat informasi tentang kelahiran di penangkaran khusus, atau keterangan bahwa hewan tersebut dikirim ke atau dari lembaga resmi yang berwenang.
Burung peliharaan umum seperti lovebird, kenari, atau murai batu yang merupakan hasil penangkaran umumnya lebih mudah diproses. Namun, tetap wajib memiliki dokumen dari Dinas Peternakan.

Cara Mengirim Hewan: Alur Prosedur Langkah demi Langkah
Banyak yang bertanya: dari mana harus memulai? Berikut alur yang benar:
Langkah 1 — Periksakan hewan ke dokter hewan. Pastikan kondisi kesehatan baik, vaksin lengkap, dan minta surat keterangan kesehatan resmi.
Langkah 2 — Datangi Dinas Peternakan setempat. Sampaikan niat Anda untuk mengirim hewan, isi formulir yang tersedia (jenis hewan, jumlah, tujuan). Tidak ada tarif baku dan bersifat sukarela.
Langkah 3 — Urus Surat Karantina di bandara atau pelabuhan. Di sini Anda akan mendapatkan surat keterangan karantina dengan biaya per ekor sesuai jenis hewan.
Langkah 4 — Daftarkan pengiriman melalui PPK Online. Pendaftaran dilakukan paling lambat 3 hari sebelum hewan dilalulintaskan. Untuk mengakses PPK Online, pengguna jasa harus mendaftar terlebih dahulu ke UPT Karantina setempat dengan membawa KTP.
Langkah 5 — Serahkan hewan beserta seluruh dokumen ke pihak jasa pengiriman atau langsung ke bagian kargo bandara.
Langkah 6 — Penerima mengambil hewan di bandara/pelabuhan tujuan dengan menunjukkan identitas sesuai KTP.
Tips Praktis Kirim Hewan
Soal kandang: Gunakan kandang dengan ventilasi yang memadai. Ukuran kandang minimal harus memungkinkan hewan berdiri, berputar, dan berbaring dengan nyaman.
Soal makanan: Siapkan pakan padat selama perjalanan. Untuk burung pemakan biji, bisa berupa canary seed atau kroto tanpa kaki; untuk kucing dan anjing, siapkan pakan kering (kibble) beserta air minum secukupnya.
Soal jadwal penerbangan: Pilih penerbangan pagi atau awal hari untuk menghindari risiko penundaan yang bisa membuat hewan terlalu lama menunggu di bandara.
Soal kondisi hewan: Tunda pengiriman jika hewan sedang hamil, sakit, atau baru menjalani operasi. Kondisi stres perjalanan bisa memperparah kondisi mereka secara signifikan.
Serahkan Proses Rumit Ini kepada Kami, Indone Kargo Ekspress
Mengurus semua dokumen pengiriman hewan bisa menjadi proses yang melelahkan — apalagi jika ini pertama kali Anda melakukannya atau Anda perlu mengirim hewan dalam jumlah banyak. Kami hadir sebagai jasa pengiriman hewan yang berpengalaman menangani seluruh proses: dari penjemputan, pengurusan dokumen karantina, pemeriksaan kesehatan, hingga hewan tiba dengan selamat di tangan penerima. Anda cukup siapkan hewannya — kami yang urus sisanya. Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp yang ada di website ini untuk konsultasi gratis dan estimasi biaya pengiriman ya.
Frequently Asked Questions
Tidak semua. Burung yang termasuk satwa liar dilindungi tidak dapat dikirim tanpa izin khusus dari lembaga berwenang. Burung hasil penangkaran dengan dokumen yang lengkap umumnya dapat dikirimkan. Pastikan Anda mengonfirmasi status hukum burung Anda sebelum mengurus pengiriman.
Secara keseluruhan, siapkan waktu minimal 5–7 hari kerja. Proses ini mencakup pemeriksaan dokter hewan, pengurusan di Dinas Peternakan, dan pendaftaran karantina online yang harus dilakukan 3 hari sebelum keberangkatan. Jangan menunggu mepet hari H.
Jika anjing atau kucing berusia kurang dari 12 minggu, mereka tidak diwajibkan untuk divaksinasi. Namun beberapa maskapai dan jasa pengiriman menetapkan batas usia minimum tersendiri untuk alasan keselamatan. Konfirmasi langsung ke jasa pengiriman pilihan Anda.
Penerima diwajibkan mengambil sendiri hewan di gudang kargo bandara tujuan, dengan menunjukkan identitas (KTP) sesuai nama yang terdaftar sebagai penerima. Hal ini berlaku untuk pengiriman via udara guna menghindari penipuan.
Ya, pengiriman hewan bisa dilakukan via darat, laut, maupun udara. Namun persyaratan dokumen tetap berlaku di semua jalur. Jalur udara umumnya lebih cepat tetapi memerlukan koordinasi dengan pihak karantina bandara. Jalur laut cocok untuk pengiriman jarak jauh antarpulau dengan waktu yang lebih fleksibel.
Hewan dapat ditahan di instalasi karantina hingga dokumen dilengkapi, dan biaya penahanan akan menjadi tanggungan pengirim. Dalam kasus tertentu, hewan bisa dikembalikan ke daerah asal. Ini sebabnya kelengkapan dokumen sebelum keberangkatan sangat krusial.
Ada beberapa negara, pulau, atau kota tujuan yang melarang pengiriman hewan tertentu. Status ini bisa berubah tergantung kondisi wabah penyakit hewan di suatu wilayah. Selalu cek status daerah tujuan ke Balai Karantina Indonesia atau hubungi jasa pengiriman hewan terpercaya untuk informasi terkini.
