Pernahkah Anda melihat sebuah produk yang menggunakan nama retail sebagai mereknya? Atau produk rumahan yang memiliki merek perusahaan cukup besar? Mungkin yang Anda lihat merupakan whitelabel.
Whitelabel adalah hal yang sudah umum terjadi di dunia bisnis, yaitu saat merek atau logo yang tertera pada sebuah produk bukanlah pemilik produk aslinya.
Pengertian Whitelabel
Secara bahasa, whitelabel memiliki arti label putih. Namun, hal ini masih mempengaruhi mengapa istilah ini muncul di dunia bisnis.
Whitelabel adalah istilah yang digunakan ketika suatu produsen produk atau jasa yang menawarkan atau menjual produk atau jasanya kepada perusahaan lain atau pembeli untuk diberi label logo dan merek mereka sendiri.
Jadi, produk atau jasa ini masih memiliki label putih atau label kosongan dan bebas untuk diberi label merek apa pun oleh pembelinya untuk dipasarkan kembali dengan merek dagang.
Istilah white label muncul pertama kali dari industri rekaman musik, di mana sebuah rekaman yang diproduksi oleh suatu perusahaan akan didistribusikan kembali oleh perusahaan lain, tetapi mengganti label atau mereknya tanpa mengubah apa pun.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya produksi dan hanya mengeluarkan biaya untuk pemberian label baru. Dengan keuntungan tersebut, whitelabel mulai digunakan di industri lain secara luas, misalnya teknologi, fashion, makanan, jasa dan furnitur.
Sederhananya, whitelabel terjadi ketika produsen mengeluarkan produk atau jasa dengan merek yang diinginkan oleh pemesan atau pengecer untuk dipasarkan. Jadi, seakan-akan pengecer ini yang membuat sendiri produk tersebut.
Cara Kerja Whitelabel
Cara kerja whitelabel cukup sederhana. Untuk mengetahuinya, simak poin dan penjelasan berikut!
• Produsen memproduksi produk dan jasa whitelabel
Pertama-tama, produsen akan membuat produk dalam jumlah banyak atau sesuai jumlah pesanan tanpa merek dagang, seperti produk makanan, fashion, jasa, teknologi dan lain-lain.
• Produsen menjual produk pada perusahaan atau individu
Selanjutnya, produk whitelabel akan dijual pada perusahaan lain atau pelaku bisnis individu. Pengecer ini akan diberi hak oleh produsen untuk memberi label mereka sendiri.
• Pengecer menyurvei beberapa produsen dan supplier
Melakukan survei produk yang akan dibeli pada beberapa produsen atau supplier tentunya memberikan gambaran soal harga beli produk untuk dijual kembali.
• Pengecer membeli produk dari produsen whitelabel
Setelah menerapkan jumlah pembelian produk, pengecer akan membeli produk atau jasa whitelabel.
• Pengecer membuat label mereka sendiri
Jika produk sudah dibeli, selanjutnya pengecer menempelkan merek dagangnya sendiri tanpa mengubah produk.
• Mendistribusikan produk
Selanjutnya, pengecer akan mendistribusikan produk untuk dijual di pasaran menggunakan merek yang telah dibuatnya.
Manfaat Whitelabel
Beberapa manfaat yang didapatkan dari penggunaan whitelabel antara lain:
• Produsen dapat fokus memproduksi barang tanpa memikirkan distribusi barang berupa eceran.
• Mempercepat dan mempermudah branding produk oleh pengecer untuk dijual di pasaran.
• Jumlah pelanggan akan bertambah karena proses barang kembali tersedia tidak perlu menunggu lama.
• Menghemat waktu, tenaga dan biaya produksi barang.
• Pengecer bisa lebih fokus untuk meningkatkan penjualan dan pelayanan terhadap pelanggan.
• Produksi barang dan distribusi produk ke masyarakat lebih efisien.
• Lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan pasar atau konsumen.
Pada akhirnya, whitelabel adalah solusi bagi produsen yang ingin fokus meningkatkan kualitas produknya dan distributor yang ingin meningkatkan performa penjualannya.
Sama seperti Indonekargo yang selalu fokus meningkatkan pelayanan terhadap konsumen yang memerlukan jasa pengiriman barang atau jasa pindahan rumah dan kantor ke seluruh Indonesia melalui cargo darat, laut, maupun udara.