“Supply Chain Financing” SCF adalah Sebagai Berikut

  • Reading time:9 mins read

Apa yang Anda ketahui tentang SCF? SCF adalah pembiayaan modal kerja pada para pengusaha, guna membeli stok barang dari pemasok.

Dengan SCF, akan meringankan beban biaya tanpa harus meminjam pada bank. Lalu sebenarnya apa SCF ini dan bagaimana proses kerjanya? Silakan Anda simak uraian berikut ini.

SCF adalah Supply Chain Finance

SCF merupakan singkatan dari Supply Chain Finance atau pembiayaan rantai pasokan. Lembaga yang biasanya mengeluarkan fasilitas SCF adalah lembaga finansial seperti bank, peer to peer lending serta multi finance.

Fasilitas Supply Chain Financing ini bisa membantu Anda dalam hal meningkatkan kas keuangan, sehingga proses operasional atau produksi berjalan lancar. Saat Anda menggunakan metode ini, biaya pendanaan dapat Anda minimalisir.

Hal ini karena adanya teknologi yang menghubungkan beberapa pihak dalam satu transaksi sekaligus. Lebih jelasnya adalah metode SCF melibatkan 3 pelaku utama dalam transaksi pembiayaan yakni buyer, supplier dan penyedia jasa SCF.

Bila Anda pelaku usaha maka metode Supply Chain Financing dapat Anda pakai sebagai alternatif pembiayaan pada usaha Anda. Dengan demikian usaha akan terus berjalan lancar tanpa berharap suntikan dana dari bank.

Menggunakan sistem SCF juga membantu tingkat efisiensi bisnis Anda. Bisnis akan lebih optimal karena SCF adalah mitra yang membantu Anda memperoleh pembayaran lebih cepat atas pekerjaan yang telah Anda lakukan.

Anda tidak perlu lagi khawatir dengan term of payment dari buyer yang bisa saja terlambat. Karena Anda sudah harus terus memutar dana untuk operasional.

Pada dunia transportasi, bila Anda adalah transporter atau ekspedisi seperti halnya Indone Kargo, maka posisi Anda adalah sebagai seorang supplier. Artinya adalah Anda memberikan layanan pengiriman kepada buyer yang disebut juga sebagai shipper.

Umumnya perjanjian pembayaran antara buyer dan supplier menggunakan term of payment (TOP). Biasanya TOP ini memiliki jangka waktu tertentu. Lama jangka waktu tersebut berkisar mulai dari 14, 30, 45, dan ada juga yang sampai 90 hari.

Karena itu, dengan semakin lamanya jangka waktu pembayaran dari pihak buyer maka akan menghambat operasional usaha Anda. Hal ini dapat menyebabkan kerugian yang bisa saja berimbas pada proses pengiriman pada customer lainnya.

Disinilah fungsi dari SCF yang sebenarnya. Fasilitas SCF adalah layanan yang membantu Anda menerima pembayaran lebih cepat daripada TOP yang telah Anda tetapkan bersama shipper.

Sistem dan Cara Kerja SCF adalah Dengan Kredit Jangka Pendek

Berdasarkan pengertian SCF di atas, dapat Anda ketahui bahwa SCF adalah mitra yang memberikan kredit jangka pendek pada pihak tertentu.

Harapannya, dengan pemberian kredit melalui Supply Chain Financing ini dapat membantu modal kerja Anda. Bila memanfaatkan fasilitas SCF, maka Anda sebagai supplier dapat menjual faktur Anda pada bank atau penyedia jasa keuangan lainnya.

Sehingga Anda dapat menerima uang lebih cepat dan operasional akan berjalan tanpa hambatan. Akan halnya para buyer, mereka akan memiliki waktu untuk menyiapkan dana dan membayar tagihan sesuai dengan kesepakatan waktu.

Intinya, SCF adalah mitra yang memberikan win win solution pada buyer dan Anda sebagai supplier.

Metode Pelaksanaan Supply Chain Financing

Saat ini, bukan hanya lembaga keuangan seperti bank serta multi finance lainnya, P2PL pun turut serta dalam sistem Supply Chain Financing ini. Dengan demikian Anda sebagai pihak supplier tak perlu khawatir lagi.

Anda dapat memilih ingin bermitra Supply Chain Financing dengan siapa atau lembaga apa sesuai kebutuhan Anda. Lalu bagaimana metode pelaksanaan Supply Chain Financing itu sendiri? Berikut ini ulasan lengkapnya.

Metode pertama dalam proses pelaksanaan SCF adalah melakukan pendaftaran pada lembaga yang menyediakan fasilitas Supply Chain Financing yang Anda pilih. Umumnya pendaftaran dapat Anda lakukan melalui website lembaga tersebut.

Anda bisa juga menghubungi team marketing/sales dari penyedia layanan Supply Chain Financing. Beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi dalam proses pendaftaran ini adalah KTP, NPWP, SIUP/TDP, NIB.

Anda juga wajib melengkapi laporan yang berkaitan dengan keuangan perusahaan. Laporan tersebut seperti, laporan keuangan tahunan, laporan penjualan serta rekening koran 3 bulan terakhir.

Selain itu, kontrak Anda dengan shipper atau buyer dan contoh invoice juga harus Anda siapkan dalam proses pendaftaran ini.

1. Penentuan Credit Scoring dan Tanda Tangan Kontrak

Begitu semua dokumen telah Anda lengkapi maka pihak lembaga akan melakukan pengecekan kelayakan pada perusahaan Anda. Disini perusahaan Anda akan dinilai melalui credit scoring assessment.

Biasanya credit scoring berdasar pada sejarah kerja sama Anda dengan buyer, dan bagaimana proses jalannya pembayaran. Lembaga penyedia Supply Chain Financing juga akan mengecek data Anda pada BI.

Hal ini untuk memastikan kelayakan Anda menerima kredit dan membantu dalam penentuan jumlah bunga bagi perusahaan Anda. Pengecekan BI ini juga akan menentukan nilai besarnya limit kredit yang sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Pihak lembaga penyedia layanan Supply Chain Financing akan menawarkan paket dengan nilai bunga, limit serta jangka waktu kredit. Apabila Anda menyetujuinya maka Anda bisa menandatangani kontrak kerja sama. Dengan begitu dana Anda akan segera cair.

2. Pencairan Dana

Supaya bisa segera melakukan pencairan dana, Anda dapat memanfaatkan fasilitas pendanaan dengan menjalankan usaha seperti biasa. Selanjutnya Anda bisa mengumpulkan dokumen invoice kepada pihak penyedia layanan SCF.

Dari dokumen invoice ini, pihak penyedia SCF akan melakukan verifikasi dan bila memenuhi syarat maka dana Anda akan segera cair. Besaran jumlah pencairan ini sangat beragam.

Akan halnya pembayaran bunga, prosesnya juga beragam. Pemotongan bunga dapat dilakukan di depan saat pencairan dana. Anda juga dapat membayar bunga saat TOP berakhir dan buyer melakukan pembayaran atas invoice.

3. Buyer melakukan pembayaran kembali

Umumnya pihak lembaga penyedia pendanaan akan meminta buyer membayar melalui rekening penyedia pendanaan. Dengan kata lain pembayaran oleh buyer bukan ke rekening Anda lagi.

Penyedia layanan SCF dalam hal ini akan menyediakan rekening akun virtual. Andaikan penyedia layanan SCF adalah bank, maka buyer bisa memilih opsi pembayaran yakni menggunakan auto debet saat jatuh tempo TOP.

Cara Memilih Penyedia Layanan SCF

Setelah Anda mengetahui tentang Supply Chain Financing serta cara kerjanya, kini Anda bisa memilih penyedia layanan SCF. Sebaiknya pilihlah penyedia layanan SCF yang sesuai dengan bisnis Anda.

Saat memilih, Anda juga perlu mempertimbangkan beberapa hal. Seperti besaran biaya bunga, biaya layanan, persentase jumlah pencairan dana serta seberapa cepat dan mudah proses pengajuan pendanaannya.

Di samping itu, layanan yang akan Anda pilih selain bank sebagai penyedia SCF adalah layanan yang telah berizin OJK.

Lantas bagaimana dengan PT Indone Kargo Express ? Apakah perusahaan ini menggunakan fasilitas SCF? Tentu saja sebagai perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2010 PT IKE juga menggunakan fasilitas SCF. Memanfaatkan SCF adalah cara tepat bagi PT IKE dalam mengatur cash flow perusahaannya, sehingga operasional tetap berjalan dengan lancar. Untuk mengetahui hal ini lebih lanjut, silakan berkunjung ke website kami.

Beri Penilaian

Admin

PT Indone Kargo Ekspress adalah sebuah perusahaan jasa ekspedisi yang fokus melayani jasa pindahan (rumah, kantor), jasa pengiriman mobil, menggunakan cargo darat, udara dan laut. Hubungi kami untuk mendapatkan promo menarik!